Tampilkan postingan dengan label mata uang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mata uang. Tampilkan semua postingan

Asal usul nama mata uang RI - Rupiah

0 komentar

Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia. Nama rupiah biasanya dikaitkan oleh banyak pihak sebagai pelafalan dari ”rupee” mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu peneliti sejarah uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI.. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. ORI pada masa awal tersebut dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan disain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta saja. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat murah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi
.

Ada banyak keraguan sebenarnya mengenai bagaimana tepatnya mata uang ini mulai ada dan dipakai sebagai mata uang resmi. Pada masa setelah diresmikannya rupiah masih ada satu bentuk mata uang yang sempat dipakai di Indonesia. Mata uang ini adalah mata uang yang dikeluarkan pada masa RIS yang dikenal sebagai mata uang RIS. Mata uang ini masuk dalam sejarah perkembangan mata uang Indonesia sebagai pengganti sementara Rupiah. Setelah masa RIS berakhir mata uang Indonesia kembali menjadi rupiah, namun tidak ada sumber pasti yang menyebutkan mengenai waktu transisi secara tepat dari mata uang RIS ke mata uang rupiah ini. Setelah masa RIS tersebut rupiah mulai dipakai secara umum dan mulai banyak mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Sebagai mata uang resmi Indonesia, rupiah kemudian dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank Indonesia. Terlebih lagi semenjak Bank Indonesia secara resmi dijadikan bank central dan diberi kewenangan penuh untuk mengatur perbankan negara pada 1 Juli 1953. Rupiah kemudian diberi kode atau simbol yang digunakan pada semua pecahan uang kertas dan uang logam berupa Rp dan diakui oleh semua pihak.

Rupiah sendiri tidak secara langsung dapat tersebar secara merata di bumi Indonesia. Persebaran mata uang ini tidak begitu merata secara cepat. Misalnya saja, daerah kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan mata uang rupiah pada tahun 1964 dan 1971. Semenjak dipakainya rupiah sebagai mata uang resmi, rupiah berulang kali mengalami pergolakan. Devaluasi dan Pemangkasan merupakan hal yang selalu menghiasi perkembangan rupiah. Devaluasi terjadi pada beberapa periode misalnya saja pada 7 Maret 1946, 20 September 1949 ,Februari 1952 ,September 1959, akhir Januari 1963 dan tahun 1964. Pemangkasan nilai rupiah juga tejadi pada rupiah antara lain terjadi pada 25 Agustus 1959 dan 29 Maret 1983. Perubahan-perubahan tampilan, nilai mata uang, bentuk, dan warna pun mewarnai perkembangan mata uang resmi Indonesia ini. Mulai dari ORI yang bentuk, gambar, cetakan, dan kertasnya memiliki kualitas yang buruk hingga kini uang-uang kertas telah memiliki bentuk dan tampilan yang mewah dan rapi. 

Rupiah sudah mengalami banyak sekali masa-masa seiring berkembangnya bangsa ini. Rupiah juga berkembang mengikuti perkembangan masa di Indonesia. Ia sempat tidak dianggap sebagai mata uang resmi ketika ORI menjadi mata uang yang diresmikan pemerintah, ia juga sempat tergantikan oleh mata uang RIS, namun pada hakikatnya seluruh mata uang tersebut sebenarnya merupakan sejarah dari rupiah itu sendiri sebagai sebuah mata uang resmi Indonesia. Sudah banyak pahlawan, daerah nusantara, dan kebudayaan yang tergambar di mata uang rupiah. Sudah banyak seri yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti, memperbaiki, dan menyempurnakan mata uang kebanggan negara ini. Bagaimanapun, rupiah merupakan sebuah cermin dari bangsa Indonesia. Ketika mendengar kata rupiah, hal yang langsung terpikirkan adalah Indonesia, jelas karena rupiah adalah milik Indonesia saja dan tidak ada negara lain yang memiliki rupiah. Sebagai salah satu kebangaan negara, sudah semestinya rupiah juga dijunjung tinggi. Rupiah sudah selayaknya diakui, dibanggakan, dan dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.

Sejarah Uang Indonesia II

0 komentar

Banyak orang lupa, bahwa Yogyakarta selama empat tahun pernah menjadi ibukota Republik Indonesia. Tepatnya pada 4 Januari 1946 sampai 27 Desember 1949 ibukota Republik Indonesia ada di Yogyakarta.

Berpindahnya ibukota RI saat itu bukan tanpa alasan, situasi Jakarta kala itu dalam kondisi tidak aman dan roda pemerintahan RI macet total akibat adanya unsur-unsur yang saling berlawanan. Di satu pihak masih adanya pasukan Jepang yang memegang satus quo, di pihak lain adanya sekutu yang diboncengi NICA. Singkatnya, situasi Jakarta makin genting dan keselamatan para pemimpin bangsa pun terancam. Atas inisiatif HB IX, ibukota RI berpindah ke Yogyakarta. Hijrah ibukota RI itu merupakan atas nasehat dan prakarsa Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan dari Yogyalah persoalan politik bangsa dikoordinasikan. Semua itu bisa berhasil dengan baik berkat kepemimpinan HB IX.

Dipilihnya Yogya sebagai ibukota RI karena pandangan politik ke depan dan keberanian Sultan HB IX mengambil resiko. Sehingga dapat dikatakan HB IX dan masyarakatnya merupakan penyambung kelangsungn RI dalam menghadapi agresi militer Belanda. Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan aktor intelektualis yang memiliki multi status. Selain sebagai Raja, kepala derah, menteri pertahanan, Sultan adalah key person dan juru runding dengan Belanda, juga sebagai figur kunci birokrasi sipil di Indonesia. Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang aslinya bernama G.R.M Dorojatun, sejak diangkat menjadi Sultan 18 Maret 1940, menggantikan ayahnya Sri Sultan HB VIII sudah dekat dengan kalangan rakyat dan tentu saja beliau memahami aspirasi rakyat, termasuk penderitaan dan harapannya semasa penjajahan Belanda dan Jepang.

Karena perpindahan ibukota inilah maka semua uang ORI yang diterbitkan pada tahun 1946 s/d 1949 yaitu seri ORI II, III, IV dan ORI Baru tercantum kata2 Djokjakarta. Bukan lagi Djakarta seperti pada seri ORI I.


Seri ORI I (Djakarta, 17 Oktober 1945)


Seri ORI II (Djokjakarta, 1 Djanuari 1947)

Seri ORI III (Djogjakarta, 26 Djuli 1947)

Seri ORI IV (Jogjakarta, 23 Agustus 1948)
Seri ORI Baru (Djogjakarta, 17 Agustus 1949)


Sumber
(Humas UGM/Portal UGM/Kompas)

Nomor Unik di Mata Uang Indonesia

0 komentar

Setiap lembar uang kertas mempunyai nomor seri yang unik dan tidak pernah sama. Uang kertas Indonesia modern mempunyai sistem penomoran berupa tiga huruf diikuti oleh 6 digit angka. Penomoran dimulai dari AAA 000001, AAA 000002, AAA 000003 dan berlanjut terus hingga uang tersebut ditarik dari peredaran.

Diantara angka-angka tersebut terdapat beberapa jenis yang relatif mudah diingat sehingga oleh sebagian besar orang dikatakan cantik.

Di bawah ini diterangkan berbagai macam jenis nomor yang termasuk kategori cantik.

1. Nomor kecil
Dimulai dari 000001, 000002 dan seterusnya. Berharga jual sekitar satu setengah kali lipat harga seharusnya.





Nomor kecil 000001



2. Nomor urut

Terdiri dari dua jenis, yaitu nomor urut naik (012345) dan turun (654321). Harga jual sekitar satu setengah kali lipat harga uang.



Nomor urut naik 012345



Nomor urut naik 123456




Nomor urut turun 654321


3. Nomor yang sama dengan nominal uang kertasnya

Contohnya adalah nomor 010000 untuk pecahan Rp. 10.000. Berharga jual sekitar satu setengah sampai dua kali lipat nilai uang.



Nomor sama dengan nominal uang kertasnya


4. Nomor berulang 

Dapat berulang dua kali (256256) atau tiga kali (121212). Berharga jual sekitar satu setengah kali nilai uang.


Nomor berulang tiga kali


5. Nomor radar

Adalah nomor uang yang sama bila dibaca dari depan maupun dari belakang, seperti kata radar.
Bernilai sekitar satu setengah kali harga uang.



Nomor radar 675576

6. Nomor keramat
Disebut demikian jika nomor seri uang tersebut sama dengan tanggal kemerdekaan kita yaitu 170845. Jenis seperti ini bernilai jual sekitar satu setengah nilai uang.


7. Nomor kembar

Keenam angka harus sama, sehingga terdapat 9 buah jenis yaitu 111111, 222222, 333333, 444444, 555555, 666666, 777777, 888888 dan 999999. Harga 6 jenis pertama sekitar dua kali lipat harga uang dan 2 jenis terakhir (888888 dan 999999) sekitar 5 kalinya



Nomor kembar 111111 s/d 999999




Nomor kembar 888888

Nomor kembar 222222 lengkap dari A- Z kecuali X (seri pengganti)

Nomor kembar adalah nomor favorit para kolektor, tidak heran harga nomor kembar terutama untuk nomor 888888 dan 999999 sangatlah tinggi.


Set lengkap nomor cantik

Satu set nomor cantik disebut lengkap jika terdiri dari 11 jenis yaitu:
1 lembar nomor 000001
9 lembar nomor kembar dari 111111 s/d 999999
1 lembar nomor urut 012345

Jadi bila kita ingin mengumpulkan nomor cantik dari pecahan Rp. 50.000,- secara lengkap, maka kita harus memiliki kesebelas jenis nomor tersebut. Berapa biayanya untuk mengumpulkan semuanya? Perhitungan kasarnya begini: Untuk 9 lembar selain 888888 dan 999999 berharga dua kali lipat harga uang jadi sekitar 9 x 2 x Rp. 50.000,- = Rp. 900.000,- ditambah 2 lembar nomor 888888 dan 999999 yang berharga 5 kali lipat menjadi sekitar Rp. 500.000,- . Sehingga total untuk kesebelas lembar uang tersebut adalah Rp. 1.400.000,-
Bandingkan dengan nilai nominalnya yang cuma Rp. 550.000,-
Perhitungan di atas bersifat kasar karena dalam kenyataannya nomor cantik diperjualbelikan dari satu penjual ke penjual lainnya dimana masing2 penjual menarik keuntungan beberapa persen sehingga harga jual menjadi lebih tinggi lagi. Pada saat ini untuk pecahan Rp.50.000 lengkap 11 lembar dijual pada kisaran harga Rp. 1,7 juta sampai dengan Rp.2 juta rupiah. Ingat kondisi uang harus UNC.


Prefiks

Yang dimaksud prefiks adalah huruf di depan angka. Pada uang kertas Indonesia modern terdapat tiga huruf prefiks. Dari ketiga huruf tersebut yang dapat dikelompokkan sebagai nomor cantik adalah sebagai berikut:

1. Prefiks pertama

Yaitu berhuruf AAA. Jenis ini bernilai jual sekitar satu setengah kali harga uang.


2. Prefiks kembar

Contohnya adalah BBB, CCC, QQQ. Berharga jual juga sekitar satu setengah kali harga uang.



3. Prefiks berurutan

Contohnya adalah ABC. Berharga jual sekitar satu setengah kali nilai uang.




4. Prefiks yang dapat dibaca

Contohnya adalah RUD1, NANi dan lain sebagainya. Berharga jual sekitar satu setengah sampai dua kali lipat harga uang.


Prefiks yang dapat dibaca HOM0
5. Gabungan dari prefiks dan nomor cantik
Contohnya adalah AAA 111111 atau ABC 123456. Berharga jual jauh lebih tinggi dari jenis-jenis lainnya. Misalnya pada contoh di bawah ini AAA 777777, nilai jualnya sekitar 20 sampai 30 kali nominal.

Sejarah Uang Indonesia 1

0 komentar
Masa Awal Kemerdekaan

Keadaan ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah RI belum memiliki mata uang. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.
.
 
Mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche bank
.

Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang.
.
.
Mata uang Jepang (Dai Nippon Teikoku Seihu)
.
.
Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah RI, karena melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI. Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah RI dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional.


Karena protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah RI mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan ekonomi nasional.


Mata Uang NICA

Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah RI memberlakukan mata uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah RI. Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA. Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah RI dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah RI dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.

Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia, pemerintah RI pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) danTyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah RI. Fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran.

.
Terbentuknya Bank Indonesia

Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.

Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
.
Sumber Bank Indonesia

Penampakan Uang Logam (Koin) 5000 Rupiah Baru Indonesia

0 komentar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7SQx-W5j7uB_uyQ7QVIvDOWitk-w8NgdxaC9jB6a6nPPBV3ip5FeHo_bXMgsan8skJ18YTka0vx896gB6Qk5lruJ5SHjp526HmCLwxsR7lG6yf4mVky51ShCUdEGivcUXjRD_gTX6cEQ/s1600/IMG4942A.jpg

Sesuai dengan rencana bank sentral yang ingin mengembangkan peredaran uang logam karena lebih efisien dan tahan lama, maka Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang pecahan Rp5.000,- dalam bentuk uang logam (koin).

Namun Budi belum bisa memastikan, kapan rencana penerbitan uang logam 5000 rupiah ini dilakukan. "Saat ini masih dalam wacana," tuturnya.

Budi menambahkan, pecahan dalam bentuk uang logam dengan nilai yang paling besar saat ini Rp1.000,- yang diresmikan Wakil Presiden Boediono pada 20 Juli 2010. Menurut Budi, penggunaan uang logam sebenarnya lebih efisien dibandingkan dengan uang kertas.


http://3.bp.blogspot.com/-4ShwB_x-cEk/TVqU2yTX0cI/AAAAAAAADZY/wYmamjmftQY/s1600/uang+logam+5000+rupiah+-+pandumusica.info.jpg


"Uang koin atau logam itu lebih efisien dan bisa lebih awet. Serta biayanya pengedaran uangnya lebih murah, dimana biaya dibagi massanya itu lebih kecil," tuturnya.

Menurut Budi, pengembangan uang logam 5000 rupiah terbaru ini juga seiring dengan kampanye bank sentral pada beberapa waktu lalu, yakni Gerakan Peduli Koin. Gerakan tersebut bertujuan untuk mendorong tumbuhnya budaya masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan uang pecahan koin dalam kegiatan transaksi dan mendorong agar pedagang memiliki budaya yang sama dan bertanggung jawab dalam memberikan hak konsumen berupa pengembalian dalam bentuk uang bukan bentuk lainnya.

Gerakan peduli koin nasional ini dilakukan bank sentral bersama dengan Kementerian Perdagangan beserta Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang dicanangkan pada 31 Juli 2010.


NB : Setelah menemukan artikel ini, saya iseng-iseng mencari gambar tampak belakang dari uang logam Rp5.000,- baru ini. Yang saya temukan adalah uang logam Rp5.000,- yang sama, namun dengan tahun yang jauh berbeda, yaitu tahun 1974. Di tahun yang sama itu pula, saya temukan uang logam Rp2.000,-. Yang menjadi pertanyaan, apakah uang logam 5000 rupiah baru yang akan beredar nantinya ini adalah uang yang sama di tahun 1974 tersebut yang akan dirubah tahunnya?






Copyright 2011 Blog Kang Budi.
Blogger Template by Noct. | Distributed by Rocking Templates